Petunjuk Mitra Bestari
Naskah yang masuk ke Journal of Political Issues akan melalui proses seleksi dan penilaian oleh Dewan Editor untuk memastikan kesesuaiannya dengan pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup, serta memiliki kualitas akademis yang sangat baik. Naskah yang masuk akan direview dengan menggunakan metode double blind peer review, di mana baik penulis maupun reviewer tidak mengetahui identitas satu sama lain.
Desk Review. Pada tahap desk review, naskah akan diperiksa untuk memastikan bahwa naskah telah memenuhi pedoman penulisan, fokus, dan ruang lingkup dengan kualitas akademik yang sangat baik. Jika belum memenuhi syarat, penulis akan diberi kesempatan untuk merevisi naskahnya sesuai dengan kriteria yang diberikan. Namun, ada juga kemungkinan naskah akan langsung ditolak.
Peer Review. Ketika naskah telah melewati tahap desk review, maka naskah akan diserahkan kepada dua orang reviewer yang ahli di bidang naskah yang diajukan. Proses review akan dilakukan dalam waktu 3 minggu. Naskah yang tidak berhasil melewati proses desk review tidak akan dilanjutkan ke tahap ini.
Keputusan Reviewers. Reviewers akan memberikan rekomendasi sebagai berikut:Keputusan peninjau. Peninjau akan memberikan rekomendasi sebagai berikut:
- Diterima; artinya naskah dapat diterima untuk dipublikasikan
- Diterima dengan revisi kecil; artinya naskah dapat diterima untuk publikasi setelah direvisi sebagai tanggapan atas kekhawatiran peninjau
- Diterima dengan revisi besar; artinya kekurangan substantif dalam naskah, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, perlu direvisi
- Ditolak; artinya naskah tidak dapat diterima untuk dipublikasikan atau ulasan yang diberikan berkaitan dengan masalah yang sangat mendasar
Keputusan penelaah akan dipertimbangkan oleh Dewan Editor untuk menentukan proses selanjutnya dari naskah tersebut.
Tahap Revisi. Setelah naskah diterima dengan catatan revisi kecil atau besar, naskah akan dikembalikan kepada penulis dengan formulir ringkasan tinjauan. Untuk naskah yang diterima dengan revisi mayor, penulis diberi waktu 3 minggu untuk merevisi. Sedangkan untuk naskah yang diterima dengan revisi minor, penulis diberikan waktu 1 minggu untuk revisi. Saat mengembalikan naskah yang telah direvisi, penulis wajib mengisi dan melampirkan formulir ringkasan review.
Keputusan akhir. Pada tahap ini, naskah akan dievaluasi kembali oleh Dewan Editor untuk memastikan bahwa penulis telah merevisi sesuai dengan masukan dari penelaah. Pada keputusan akhir ini, naskah masih dapat ditolak jika penulis tidak secara serius melakukan revisi yang diperlukan.
Proofread. Setelah naskah dinyatakan diterima oleh Dewan Editor, naskah akan melalui proses proofreading untuk menjaga kualitas bahasa.
Konfirmasi publikasi. Pada tahap ini, layout akhir naskah akan dikirimkan kembali kepada penulis untuk memastikan bahwa isinya sudah sesuai dengan tulisan penulis. Pada tahap ini, penulis dapat merevisi setiap kesalahan ketik yang ditemukan dalam naskah akhir. Setelah mendapatkan konfirmasi dari penulis, Sekretaris Redaksi akan memproses naskah untuk publikasi online di situs web dan publikasi cetak.





