PENGARUH PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN
DOI:
https://doi.org/10.61696/jusapak.v2i4.575Keywords:
Laporan Keuangan, Pemerintah, Standar Akuntansi.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dampak penerapan SAPan (SAP) berbasis akrual terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain studi kasus yang berfokus pada Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Dalam penelitian ini, metode deduksi hipotesis diterapkan dengan melakukan serangkaian uji instrumen untuk memastikan validitas dan reliabilitas data. Uji yang dilakukan meliputi percobaan keabsahan memakai hubungan Pearson Product Moment, percobaan reliabilitas dengan Alpha Cronbach, percobaan normalitas distribusi data, serta uji konsistensi menggunakan uji t. Hasil analisis membuktikan kalau instrumen yang dipakai asi serta reliabel, serta data terdistribusi normal dan homogen. Dengan bantuan SPSS, ditemukan hubungan yang lemah hingga sedang antara kualitas laporan keuangan dan variabel-variabel independen. Ketersediaan sarana dan prasarana memberikan kontribusi terbesar terhadap variasi kualitas laporan keuangan, dengan persentase kontribusi mencapai 13,4%. Selain itu, peran manajer UAPPA E dan UAPPB terbukti signifikan dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan, di mana kolaborasi yang baik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Meskipun uji regresi linear tidak menunjukkan hubungan signifikan, hasil uji regresi menunjukkan bahwa aplikasi SAP, wawasan pengelola, serta ketersediaan alat serta infrastruktur memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Secara keseluruhan, penelitian ini menggarisbawahi pentingnya ketiga faktor tersebut dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan di instansi pemerintah.