ANALISIS PENCATATAN DAN PELAPORAN KEUANGAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BUKITTINGGI
DOI:
https://doi.org/10.61696/jusapak.v4i1.1086Keywords:
Pencatatan Keuangan, Pelaporan Keuangan, Standar Akuntansi Pemerintahan, Dinas Pendidikan, Akuntansi Sektor PublikAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pencatatan dan pelaporan keuangan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2017 serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam proses tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi serta dokumentasi laporan keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi telah menyusun dan menyajikan laporan keuangannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Realisasi anggaran mencapai 94,23% dari total anggaran. Kendala yang dihadapi antara lain masih minimnya keikutsertaan pengelola keuangan dalam pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) keuangan dan akuntansi serta perlunya penempatan pegawai sesuai dengan bidang dan latar belakang pendidikannya.