SOSIALISASI PENENTUAN DASAR PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DI DESA KLAMBIR LIMA KEBUN, KABUPATEN DELI SERDANG

Authors

  • Miftha Rizkina Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Nur Aliah Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Sumardi Adiman Universitas Pembangunan Panca Budi

DOI:

https://doi.org/10.61696/jurdian.v5i2.973

Keywords:

Value Added Tax, Tax Base, Tax Invoice, Community Service

Abstract

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu instrumen utama penerimaan negara yang penerapannya sangat bergantung pada pemahaman wajib pajak, khususnya terkait penentuan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan penerbitan Faktur Pajak. Namun demikian, di tingkat masyarakat dan pelaku usaha kecil masih dijumpai keterbatasan literasi perpajakan yang berdampak pada kesalahan administrasi dan rendahnya kepatuhan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Klambir Lima Kebun mengenai konsep PPN, dasar hukum, penentuan DPP, serta mekanisme Faktur Pajak sesuai ketentuan terbaru. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif melalui ceramah, diskusi, dan workshop praktik perhitungan DPP PPN. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terhadap penentuan DPP PPN dan kesadaran akan kewajiban perpajakan. Program ini juga memperoleh respons positif dari perangkat desa dan masyarakat, ditunjukkan oleh partisipasi aktif dalam diskusi dan simulasi. Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat secara berkelanjutan.

Downloads

Published

2026-02-03

How to Cite

Rizkina, M., Aliah, N., & Adiman, S. (2026). SOSIALISASI PENENTUAN DASAR PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DI DESA KLAMBIR LIMA KEBUN, KABUPATEN DELI SERDANG. Jurnal Pengabdian Bukit Pengharapan, 5(2), 9–15. https://doi.org/10.61696/jurdian.v5i2.973

Issue

Section

Articles