Pelatihan Pelaporan Pembayaran Pajak UMKM Bagi Pengusaha di Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur

Authors

  • Lestari Sihite Politeknik Unggulan Cipta Mandiri Medan
  • Febrina Soraya Tanjung Politeknik Unggulan Cipta Mandiri
  • Eddy Gunawan Politeknik Unggulan Cipta Mandiri

DOI:

https://doi.org/10.61696/jurdian.v3i2.156

Keywords:

koperasi; akuntansi; latihan; manajemen keuangan.

Abstract

Penerimaan negara bersumber dari pajak dan bukan pajak, pajak berfungsi sebagai salah satu sumber penerimaan negara. UMKM adalah salah satu sektor ekonomi nasional yang paling penting dan strategis dan menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Data kemertrian koperasi dan UMKM per mei 2022 terdapat 65 juta UMKM di Indonesia. UMKM merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang berasal dari pajak UMKM. Sejak dikeluarkannya PP No.23 Tahun 2018 banyak pelaku UMKM belum mengerti tentang pelaporan pajak. Pelatiham pelaporan  pembayaran pajak UMKM bagi pengusaha di Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur dilakukan karena masih banyak pelaku UMKM yang belum mengerti dan memahami tentang bagaimana prosedur pelaporan dan pembayaran pajak atas penghasilan usahanya.

Downloads

Published

2023-11-30

How to Cite

Sihite, L., Tanjung, F. S. ., & Gunawan, E. . (2023). Pelatihan Pelaporan Pembayaran Pajak UMKM Bagi Pengusaha di Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur. Jurnal Pengabdian Bukit Pengharapan, 3(2), 147–152. https://doi.org/10.61696/jurdian.v3i2.156

Issue

Section

Articles